Menu ✖

Dark Mode
Menperin Sebut Pembangunan SDM Industri Harus Menjadi Bagian Terintegrasi Kemenperin Dukung Kawasan Industri Jadi PSN Pemanfaatan Warisan Budaya dan Kearifan Lokal dalam Strategi Diplomasi Regional Pemprov DKI Usulkan Modal Dasar Bank Jakarta Rp26 Triliun, Siap Go Global Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulogadung Ditargetkan Rampung 2027 Peluang Usaha UMKM di Cianjur Melalui Kopi dan Penginapan

Pengembangan SDM Industri

PKPA Peradi Jakbar dan Ubhara Jaya Bekali 170 Peserta Keahlian Perancangan dan Analisa Kontrak

badge-check


					PKPA Peradi Jakbar dan Ubhara Jaya Bekali 170 Peserta Keahlian Perancangan dan Analisa Kontrak Perbesar

INDUSTRIINDONESIA, JAKARTA – Assoc. Prof. Dr. Lukman Hakim, SH., MH., yang juga dosen tetap Prodi Doktoral di FH Universitas Bhayangkara Jakarta memberikan materi tentang “Perancangan dan Analisa Kontrak” pada Pelatihan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Pembekalan ini diberikan kepada 170 peserta, yang diselengarakan di Grand Slipi Tower yang oleh Peradi Jakarta Barat bekerjasama dengan Universitas Bhayangkara Jakarta pada tanggal 12 April 2026, lalu, yang secara rutin diselenggarakan setiap semester.

Assoc. Prof. Dr. Lukman Hakim, menjelaskan, bahwa pada prinsipnya suatu kontrak terdiri dari 3 (tiga) isu besar, yaitu kontrak mengandung bahasa hukum, keberpihakan, dan pilihan hukum & pilihan forum.

“Di mana dalam tataran praktis, nantinya para advokat harus bersikap prudent dalam menjalankan profesinya, sehingga tidak menyebabkan kerugian bagi kliennya atas kontrak yang dirancang dan dianalisa tersebut”, ungkapnya.

Selain Assoc. Prof. Dr. Lukman Hakim, acara dibuka oleh Pimpinan Peradi Jakarta Barat dan Perwakilan dari Rektor Universitas Bhayangkara Jakarta yang dalam hal ini diwakili oleh Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Bhayangkara Jakarta, Prof. Laksanto Utomo, dalam sambutannya mengatakan, PKPA merupakan bagian integral dari proses pembentukan profesi penegak hukum yang independen, dalam sistem hukum nasional.

“Advokat bukan sekadar profesi, tetapi pilar keempat penegak hukum di samping kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman,” dalam Pembukaan PKPA Angkatan XXVIII DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar)-Ubhara Jaya pada hari sebelumnya.

Selain Assoc. Prof. Dr. Lukman Hakim, materi dalam PKPA juga diberikan oleh pemateri-pemateri lain yang sangkat kompeten dan cukup dikenal di bidangnya, antara lain Pengacara Senior Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MH., Dr. Henry Yosodiningrat, SH., MH., Hakim Mahkamah Konsitusi Dr. Suhartoyo, SH., MH., dan lain-lain, sehingga para peserta mendapatkan pengetahuan yang luar biasa dan pada akhirnya nanti akan menjadi advokat yang berintegritas, cerdas dan dapat diandalkan.PKPA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Menperin Sebut Pembangunan SDM Industri Harus Menjadi Bagian Terintegrasi

11 October 2026 - 17:59

PPM Manajemen dan AAJI Bangun Kolaborasi Penguatan Kompetensi SDM Industri Asuransi Jiwa agar Future-Fit

22 September 2026 - 00:18

NGOPI Bareng, PPM Perkuat Peran Sebagai Mitra Strategis Pengembangan SDM dan Organisasi Pelaku Usaha

24 August 2026 - 19:28

Wali Kota Munjirin Dorong Program 1.000 Pramudi Mikrotrans Berdaya

3 April 2026 - 23:06

IPC TPK Kembali Dorong Kemandirian Generasi Muda Pesisir

27 February 2026 - 12:25

Trending on Pengembangan SDM Industri