Menu

Dark Mode
Pramono Dorong Investasi Singapura untuk MRT Fase 3 dan Transformasi Jakarta ‘go’ Global Rehabilitasi Terumbu Karang di Perairan Pulau Hanita, Manggarai Barat Pertumbuhan Semu 5,61% di Tengah Loyonya Rupiah dan IHSG : Ujian Berat Pengambilan Keputusan Ekonomi Kabinet Prabowo Pengalaman Transaksi Modern Bersama Bank Jakarta dan BliBli di Jakarta Fair 2026 Bank Jakarta Hadir di Hall C1 Anjungan Pemprov DKI di Jakarta Fair 2026 Masih Perlukah Kuliah di Era Skill-Based Economy?

Agro & Tekstil

Mentan: Presiden Prabowo Sangat Cinta Petani Indonesia

badge-check


					Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman/Dok. Ist/Industriindonesia.id Perbesar

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman/Dok. Ist/Industriindonesia.id

INDUSTRIINDONESIA, JAKARTA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan kebijakan pemutihan utang petani merupakan wujud dukungan pemerintah, untuk memperkuat sektor pertanian dan membantu petani dalam meningkatkan kesejahteraan serta produktivitas mereka.

“Pak Presiden Prabowo sangat cinta petani Indonesia. Beliau terus berpikir cara untuk meringankan beban petani dengan memberikan kebijakan-kebijakan yang berpihak para rakyat kecil,” kata Mentan Amran dalam keterangan tertulis, Rabu (6/11/2024)

Tak hanya petani, ia menegaskan kebijakan pemutihan utang ini juga akan membantu pelaku UMKM di sektor pertanian yang terdampak kondisi ekonomi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah menunjukkan kepedulian dan keberpihakannya kepada petani,” ucapnya.

Mentan Amran menyebutkan kebijakan tersebut tidak hanya meringankan beban para petani, tetapi juga memberi ruang bagi sektor pertanian untuk tumbuh dan berkontribusi lebih besar dalam ketahanan pangan nasional.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya.

“Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian UMKM dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka dan lebih berdayaguna,” kata Presiden Prabowo.

Presiden menjelaskan untuk persyaratan teknis terkait dengan aturan tersebut akan ditindaklanjuti oleh kementerian serta lembaga terkait.

Acara penandatanganan PP ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, serta Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf.

Selain pejabat pemerintah, acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai asosiasi petani, yang memberikan apresiasi terhadap kebijakan ini.(Sheva Ramadhan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kolaborasi CSR Perkuat Pertanian Kota

25 April 2026 - 13:54

Pemerintah Percepat Antisipasi Dinamika Global Terkait Industri TPT

22 April 2026 - 09:52

Perhutani Bandung Utara Terima PKL Mahasiswi Pasundan

9 March 2026 - 16:03

Industri Jamu Kita: Besar Jika Dikelola Dengan Benar

9 February 2026 - 17:46

Poktan “Niti Utomo” Desa Bolo Madiun Bertekat Produksi Pupuk Organik

27 January 2026 - 11:45

Trending on Agro & Tekstil