Menu

Dark Mode
Pramono Dorong Investasi Singapura untuk MRT Fase 3 dan Transformasi Jakarta ‘go’ Global Rehabilitasi Terumbu Karang di Perairan Pulau Hanita, Manggarai Barat Pertumbuhan Semu 5,61% di Tengah Loyonya Rupiah dan IHSG : Ujian Berat Pengambilan Keputusan Ekonomi Kabinet Prabowo Pengalaman Transaksi Modern Bersama Bank Jakarta dan BliBli di Jakarta Fair 2026 Bank Jakarta Hadir di Hall C1 Anjungan Pemprov DKI di Jakarta Fair 2026 Masih Perlukah Kuliah di Era Skill-Based Economy?

News

Menperin: Prinsip Industri Hijau Secara Langsung Tingkatkan Perekonomian Industri

badge-check


					Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita/Dok. Kemenperin/Industriindonesia.id Perbesar

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita/Dok. Kemenperin/Industriindonesia.id

INDUSTRIINDONESIA, JAKARTA – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan penerapan prinsip industri hijau akan secara langsung meningkatkan nilai tambah perekonomian sektor industri, sekaligus mewujudkan karbon bersih (net zero emissions/NZE) pada 2050.

Menurutnya, hal itu dapat dilihat dari peringkat Indonesia yang berada di posisi ke-12 Leading Manufacturing Countries pada 2023, di atas Rusia dan Turki.

Selain itu, nilai Manufacturing Value Added (MVA) Indonesia pada tahun yang sama mencapai 255 miliar dolar AS, atau meningkat 14 miliar dolar AS secara tahunan.

“Upaya penerapan prinsip-prinsip industri hijau di Indonesia terlihat perkembangannya dari data The Green Future Index 2023. Indonesia berada di peringkat ke-49 dunia sebagai negara yang bertransisi menuju energi, industri, pertanian, dan masyarakat yang ramah lingkungan melalui investasi pada energi terbarukan, inovasi, dan kebijakan ramah lingkungan. Peringkat Indonesia ini naik 21 peringkat dari posisi 70 di tahun 2022,” kata AGK, demikian ia dikenal, Jumat (20/9/2024).

Adapun penerapan prinsip industri hijau berfokus pada efisiensi penggunaan sumber daya yang berkelanjutan, dan menjaga lingkungan, dengan penerapannya dimulai dari bahan baku, peralatan produksi, hingga pengelolaan limbah.

Untuk mengakselerasi penerapan prinsip hijau di sektor industri, lanjutnya, telah Annual Indonesia Green Industry Summit (AIGIS) di Jakarta, pada Kamis (19/9/2024) yang dihadiri oleh para pelaku industri domestik.

“Perhelatan ini merupakan langkah awal yang mengukuhkan komitmen Kemenperin dalam memperkuat ekosistem dan memfasilitasi transformasi industri hijau di tanah air melalui berbagai inovasi,” ungkapnya.

Menperin Agus mengatakan dalam ekosistem tersebut juga akan dikembangkan opsi pembiayaan hijau, yaitu Green Industry Service Company (GISCO), untuk membantu perusahaan dalam pendanaan, perancangan, dan implementasi teknologi hijau di perusahaan.

“Sehingga, peran pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perindustrian, tidak hanya menetapkan regulasi yang akan memaksa pelaku industri untuk bertransformasi menuju industri hijau, namun juga hadir memberikan solusi untuk menjawab permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku industri,” ungkapnya lagi.

Dalam kegiatan ini, Kemenperin juga memperkenalkan beberapa kebijakan yang tengah dipersiapkan terkait pelaporan emisi, batas atas emisi (BAE), dan nilai ekonomi karbon (NEK) sektor industri yang merupakan langkah penting dalam mendukung komitmen Indonesia terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca, serta transisi menuju ekonomi hijau yang berkelanjutan. (Sheva Ramadhan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Rehabilitasi Terumbu Karang di Perairan Pulau Hanita, Manggarai Barat

13 June 2026 - 06:52

BGN Bermasalah, Saatnya Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG

6 June 2026 - 19:06

Kepala BGN Dicopot, “Terapi Kejut” Presiden Prabowo Perkuat Tata Kelola MBG

5 June 2026 - 22:04

217 Pengurus RT/RW di Kelurahan CBS, Ikuti Kegiatan Silaturahmi dan Penguatan Kelembagaan

12 May 2026 - 18:54

Wali Kota Jaktim Tekankan Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Bermutu

4 May 2026 - 06:57

Trending on News