INDUSTRIINDONESIA, JAKARTA – Sengkarut produk impor yang bergulir bak bola panas terus mendera pasar domestik mengharuskan berbagai pihak untuk terbuka dan memberikan informasi, bagaimana langkah yang perlu dilakukan.
Mengutip informasi yang didapatkannya dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas), Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, ada perusahaan tekstil jumbo yang memainkan Persetujuan Impor (PI).
Dalam ujarannya, Agus menyebut salah satu perusahaan tekstil terkemuka di Tanah Air mendatangkan produk impor lebih dari kuota yang tertuang dalam PI. Namun, ia enggan mengungkap nama perusahaan tekstil tersebut.
“Ada satu perusahaan besar dia mendapatkan PI 1 juta satuannya unit atau ton atau pieces saya tidak jelas, tapi di lapangan ditemukan dengan PI yang sama mereka masukin 4 juta unit (atau) ton (atau) pieces,” kata Agus di Kantor Kemenperin, Jakarta, Jumat (19/7), dikutip dari Kumparan.
Bagi para pelaku importir, PI merupakan dokumen persyaratan impor yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan untuk perusahaan yang ingin melakukan import barang dari luar negeri. Salah satu hal penting yang tertuang dalam PI adalah kuota yang diperbolehkan untuk mengimpor barang. Sehingga, PI harus dipenuhi sebelum pemesanan barang dari luar negeri.
Meskipun tidak memastikan jenis satuannya, Agus memastikan ada ketidaksesuaian angka 1 juta kuota dalam PI dan 4 juta produk yang tiba di Tanah Air.
“Saya tidak tahu pasti satuannya, tapi yang jelas itu tidak sesuai PI,” tambah Agus.
Terkait dengan rekayasa dalam pengadaaan produk impor, pemerintah telah mengetahui banyaknya modus operandi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam melakukan importasi ilegal.
“Pintu masuknya seperti apa, modusnya, karena macem-macem yang mereka pakai untuk memasukkan barang-barang ilegal di Indonesia. Kita tau itu, praktik-praktik itu,” pungkas Agus.













