Menu

Dark Mode
Pramono Dorong Investasi Singapura untuk MRT Fase 3 dan Transformasi Jakarta ‘go’ Global Rehabilitasi Terumbu Karang di Perairan Pulau Hanita, Manggarai Barat Pertumbuhan Semu 5,61% di Tengah Loyonya Rupiah dan IHSG : Ujian Berat Pengambilan Keputusan Ekonomi Kabinet Prabowo Pengalaman Transaksi Modern Bersama Bank Jakarta dan BliBli di Jakarta Fair 2026 Bank Jakarta Hadir di Hall C1 Anjungan Pemprov DKI di Jakarta Fair 2026 Masih Perlukah Kuliah di Era Skill-Based Economy?

Ekspor-Impor & Perdagangan

Menperin Buka Suara Soal Kecurangan Izin Impor

badge-check


					Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita/Kemenperin/industriindonesia.id Perbesar

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita/Kemenperin/industriindonesia.id

INDUSTRIINDONESIA, JAKARTA – Sengkarut produk impor yang bergulir bak bola panas terus mendera pasar domestik mengharuskan berbagai pihak untuk terbuka dan memberikan informasi, bagaimana langkah yang perlu dilakukan.

Mengutip informasi yang didapatkannya dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas), Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, ada perusahaan tekstil jumbo yang memainkan Persetujuan Impor (PI).

Dalam ujarannya, Agus menyebut salah satu perusahaan tekstil terkemuka di Tanah Air mendatangkan produk impor lebih dari kuota yang tertuang dalam PI. Namun, ia enggan mengungkap nama perusahaan tekstil tersebut.

“Ada satu perusahaan besar dia mendapatkan PI 1 juta satuannya unit atau ton atau pieces saya tidak jelas, tapi di lapangan ditemukan dengan PI yang sama mereka masukin 4 juta unit (atau) ton (atau) pieces,” kata Agus di Kantor Kemenperin, Jakarta, Jumat (19/7), dikutip dari Kumparan.

Bagi para pelaku importir, PI merupakan dokumen persyaratan impor yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan untuk perusahaan yang ingin melakukan import barang dari luar negeri. Salah satu hal penting yang tertuang dalam PI adalah kuota yang diperbolehkan untuk mengimpor barang. Sehingga, PI harus dipenuhi sebelum pemesanan barang dari luar negeri.

Meskipun tidak memastikan jenis satuannya, Agus memastikan ada ketidaksesuaian angka 1 juta kuota dalam PI dan 4 juta produk yang tiba di Tanah Air.

“Saya tidak tahu pasti satuannya, tapi yang jelas itu tidak sesuai PI,” tambah Agus.

Terkait dengan rekayasa dalam pengadaaan produk impor, pemerintah telah mengetahui banyaknya modus operandi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam melakukan importasi ilegal.

“Pintu masuknya seperti apa, modusnya, karena macem-macem yang mereka pakai untuk memasukkan barang-barang ilegal di Indonesia. Kita tau itu, praktik-praktik itu,” pungkas Agus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Indonesia Fair 2026 Nagoya Suguhkan Kuliner, Seni, dan Forum Bisnis Indonesia–Jepang

12 May 2026 - 20:16

FLEI Business Show 2026 Hadir di Tengah Kondisi Geopolitik Global

7 May 2026 - 19:16

Stylish dan Berkarakter, NUSENZE Tampil sebagai Brand Tas Lokal Berstandar Internasional

5 March 2026 - 15:19

Menjadi Harapanan Rakyat, Hardjuno Ingatkan Pemimpin Besar Harus Dengar Masukan Publik Soal Kerja Sama Indonesia-AS

25 February 2026 - 09:40

Koperasi Merah Putih Awunio, Ekspor 50 Ton Arang Tempurung Kelapa ke China

24 February 2026 - 09:49

Trending on Ekspor-Impor & Perdagangan