Menu

Dark Mode
Pramono Dorong Investasi Singapura untuk MRT Fase 3 dan Transformasi Jakarta ‘go’ Global Rehabilitasi Terumbu Karang di Perairan Pulau Hanita, Manggarai Barat Pertumbuhan Semu 5,61% di Tengah Loyonya Rupiah dan IHSG : Ujian Berat Pengambilan Keputusan Ekonomi Kabinet Prabowo Pengalaman Transaksi Modern Bersama Bank Jakarta dan BliBli di Jakarta Fair 2026 Bank Jakarta Hadir di Hall C1 Anjungan Pemprov DKI di Jakarta Fair 2026 Masih Perlukah Kuliah di Era Skill-Based Economy?

Regulasi

Kemenperin: Penerapan Kemasan Rokok Tanpa Merk di Draf Permenkes Bisa Picu Gelombang PHK

badge-check


					Ilustrasi Rokok Tanpa Merk/Dok. Pixabay/Industriindonesia.id Perbesar

Ilustrasi Rokok Tanpa Merk/Dok. Pixabay/Industriindonesia.id

INDUSTRIINDONESIA, JAKARTA – Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Merijanti Punguan Pitaria, mengatakan penerapan kemasan rokok polos tanpa merek yang terdapat dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Draf Permenkes) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik bisa memicu gelombang PHK massal yang sudah mulai terjadi.

Tak hanya itu, hal ini juga bisa berpotensi menekan pasar dan berdampak pada sisi produksi serta mempengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia.

“Secara keseluruhan, ini akan berdampak kepada perekonomian nasional kita,” kata Meri dalam dialog “Badai Baru Ancam Industri Tembakau: Rencana Kemasan Polos Tanpa Merek” di Jakarta, ditulis Selasa (24/9/2024).

Ia memaparkan, bahwa ketika produksi tertekan, industri akan membuat kebijakan khusus untuk melakukan efisiensi operasionalnya.

“Padahal industri hasil tembakau sebelumnya mampu bertahan melewati badai pandemi Covid-19,” tuturnya.

Meri mengatakan pada masa pandemi, industri hasil tembakau berhasil tidak melakukan PHK. Oleh karena itu, Meri juga mempertanyakan adanya kebijakan yang dapat menekan industri tembakau.

“Efisiensi itu ya pada akhirnya juga akan melakukan efisiensi di tenaga kerja,” tuturnya lagi.

Dan tak hanya itu, ia menyatakan gelombang PHK juga bisa merembet ke industri yang menjadi bagian dari ekosistem idustri hasil tembakau.

“Gelombang PHK juga berpotensi terjadi di ekosistem industri hasil tembakau yang bukan hanya berimbas pada pabrikan produk tembakau saja, namun juga termasuk industri kertas dan industri filter,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Rakernas FSPBPDSI Momentum Rumuskan Solusi Tantangan Terkini

12 May 2026 - 20:25

Satu Langkah Strategis, Kemenperin Perkuat Implementasi TKDN

2 April 2026 - 18:23

Kemenperin Bidik Kawasan Industri Tertentu, Dukung Percepatan Pembangunan

4 June 2025 - 11:14

Lapisan Ekonomi Menengah ke Bawah Akan Berat dengan Kenaikan PPN 12℅

22 November 2024 - 13:27

Baleg DPR: Standardisasi Kemasan Rokok Polos Berpotensi Rugikan Industri Tembakau

26 September 2024 - 19:30

Trending on News