Menu

Dark Mode
Pramono Dorong Investasi Singapura untuk MRT Fase 3 dan Transformasi Jakarta ‘go’ Global Rehabilitasi Terumbu Karang di Perairan Pulau Hanita, Manggarai Barat Pertumbuhan Semu 5,61% di Tengah Loyonya Rupiah dan IHSG : Ujian Berat Pengambilan Keputusan Ekonomi Kabinet Prabowo Pengalaman Transaksi Modern Bersama Bank Jakarta dan BliBli di Jakarta Fair 2026 Bank Jakarta Hadir di Hall C1 Anjungan Pemprov DKI di Jakarta Fair 2026 Masih Perlukah Kuliah di Era Skill-Based Economy?

News

Bantu Pembuatan Legalitas Koperasi Merah Putih di Mampang Prapatan, INKOWAPI dan SAHARA Siap Berbagi Ilmu

badge-check


					Camat Mampang Prapatan, Jazuri/Foto. Noorwan/Industriindonesia.id Perbesar

Camat Mampang Prapatan, Jazuri/Foto. Noorwan/Industriindonesia.id

INDUSTRIINDONESIA, JAKARTA – Presiden RI, Prabowo Subianto mencanangkan pendirian 80.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Program ini tertuang dalam Inpres No. 9/2025 dan ditandatangani pada 27 Maret 2025 di Jakarta tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan.

Koperasi Merah Putih merupakan upaya memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045.

Hal tersebut disambut positif oleh INKOWAPI (Induk Koperasi Wanita Pengusaha Indonesia) dan SAHARA (Sahabat Usaha Rakyat) dengan membantu pembuatan legalitas pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih di wilayah Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Acara penyerahan legalitas Pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih berupa akta pendirian dan NIB (Nomor Induk Berusaha) ini dilakukan pada Selasa, 17 Juni 2025 di Kantor Kecamatan Mampang Prapatan. Ada tujuh kelurahan yang koperasinya berhasil mendapat legalitas pendirian Koperasi Merah Putih, yaitu : Kelurahan Bangka, Kelurahan Pela Mampang, Kelurahan Tegal Parang, Kelurahan Mampang Prapatan, Kelurahan Kuningan Barat, Kelurahan Kebagusan, dan Kelurahan Petukangan Selatan.

Seperti diungkapkan oleh Camat Mampang Prapatan, Jazuri, merupakan suatu kehormatan bagi kecamatan yang dipimpinnya bisa mendapatkan bantuan dari INKOWAPI dan SAHARA dalam pengurusan legalitas pendirian Koperasi Merah Putih di wilayahnya.

“Alhamdulillah di DKI Jakarta total ada 267 kelurahan. Nah baru tujuh kelurahan ini yang telah berhasil mendapatkan legalitas pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih. Sebagian besar kelurahan tersebut ada di wilayah Kecamatan Mampang Prapatan,” ujar Camat Mampang Prapatan kepada awak media.

“Ada tujuh akte yang diserahkan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih. Lima dari Kecamatan Mampang Prapatan, satu dari Kecamatan Pasar Minggu, yakni Kelurahan Kebagusan dan satu lagi dari Kecamatan Petukangan Selatan, yakni dari Kelurahan Pesanggrahan,” lanjutnya.

Terkait dengan harapan dibentuknya Koperasi Merah Putih, Jazuri, menjelaskan, Koperasi sebagai sokoguru ekonomi Indonesia yang digagas oleh Founding Father bangsa ini, Bung Hatta, koperasi akan dihidupkan kembali di masa ini.

“Diharapkan dari sekian ribu koperasi yang dibentuk oleh Presiden Prabowo, ekonomi pedesaan akan tumbuh dan berkembang,” ungkapnya.

Untuk rencana kegiatan pasca diserahkannya legalitas pendirian Koperasi, Jazuri menyampaikan, pihaknya akan memulai dengan beberapa kegiatan, khususnya pelatihan manajerial perkoperasian.

“Kita rencanakan pelatihan-pelatihan, sebelum mereka dilatih dulu, baik secara kemajuan maupun skill. Itu yang mau kita kolaborasikan bekerjasama dengan balai pelatihan dari dinas tenaga kerja, dan sebagainya,” ungkapnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum INKOWAPI sekaligus pendiri SAHARA, Sharmila Yahya, mengatakan kegiatan tersebut merupakan dukungan konkret dari INKOWAPI dan SAHARA terhadap program Presiden Prabowo untuk mengaktifkan 80.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.

Ketua Umum INKOWAPI sekaligus pendiri SAHARA, Sharmila Yahya/Foto. Noorwan/Industriindonesia.id

INKOWAPI dan SAHARA memberikan pendampingan dan juga bantuan permodalan untuk pembuatan legalitas Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kecamatan Mampang Prapatan.

“Kami mengambil uji coba di satu kecamatan, yaitu Kecamatan Mampang Prapatan. Kami ingin melihat dulu bagaimana proses perjalanannya. Di Koperasi Kelurahan Merah Putih yang adadi Kecamatan Mampang Prapatan ini, kami menginisiasi keterlibatan kerjasama multipihak, mulai dari unsur-unsur yang ada di kelurahan seperti RT, RW, LMK dan juga melibatkan masyarakat UKM yang ada di kelurahan tersebut. Jadi ada kombinasi, bukan hanya ASN kelurahan tapi ada perwakilan UKM,” ungkap Sharmila.

Kecamatan Mampang Prapatan Menjadi Contoh

Mengapa memilih Kecamatan Mampang Prapatan untuk uji coba program ini?

Tukas Sharmila, sebelumnya pihaknya telah menginformasikan tentang program ini kesembilan kecamatan di DKI Jakarta. Tapi ternyata, Kecamatan Mampang Prapatan-lah yang paling antusias menyambut kerja sama ini.

“Kecamatan Mampang Prapatan, inisiatif dan progresifnya bagus untuk mempersiapkan semuanya. Alhamdulillah semua persyaratan untuk pembuatan legalitas sudah terpenuhi. Jadi kami memilih bekerja sama dengan Kecamatan Mampang Prapatan. Ke depannya, kami berharap apa yang telah kami lakukan di kecamatan ini bisa menjadi role model bagi wilayah lain untuk mendirikan koperasi Merah Putih. Karena sampai sejauh ini banyak pihak yang masih bingung bagaimana cara mendirikannya,” jelas Sharmila.

INKOWAPI sendiri telah memiliki banyak cabang di seluruh Indonesia. Menurut Sharmila, kondisi tersebut memungkinkan INKOWAPI untuk menjalin kerja sama dengan Koperasi Merah Putih. Salah satunya dalam hal mengembangkan tujuh unit usaha yang direkomendasikan untuk dikerjakan Koperasi Merah Putih, yang meliputi : kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa atau kelurahan, apotek desa atau kelurahan, sistem pergudangan (cold storage), dan sarana logistik desa atau kelurahan.

Sarmila memaparkan, terkait pelatihan manajerial, pihaknya siap membantu, dalam rangka pengelolaan koperasi, khususnya di wilayah Mampang Prapatan.

“Nanti dari INKOWAPI juga akan membantu menyisipkan modul-modul pelatihan sehingga pendampingan, diantaranya adalah tentang mengelola koperasi selain mengelola usaha. Bagaimana tugas dan tanggung jawab sebagai pengurus, pengawas, anggota, supaya peran para pihak dalam koperasi, memahami aturan pengelolaan koperasi,” paparnya.

“Kerja sama antar koperasi itu bagus. Kedepannya INKOWAPI mungkin bisa berkolaborasi dengan Koperasi Merah Putih untuk mengembangkan tujuh unit usaha yang direkomendasikan untuk Koperasi Merah Putih. Kami juga siap jika ada yang meminta pendampingan. Intinya, kami ingin berbagi ilmu,” pungkas Sharmila.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Rehabilitasi Terumbu Karang di Perairan Pulau Hanita, Manggarai Barat

13 June 2026 - 06:52

BGN Bermasalah, Saatnya Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG

6 June 2026 - 19:06

Kepala BGN Dicopot, “Terapi Kejut” Presiden Prabowo Perkuat Tata Kelola MBG

5 June 2026 - 22:04

217 Pengurus RT/RW di Kelurahan CBS, Ikuti Kegiatan Silaturahmi dan Penguatan Kelembagaan

12 May 2026 - 18:54

Wali Kota Jaktim Tekankan Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Bermutu

4 May 2026 - 06:57

Trending on News