Menu

Dark Mode
Pramono Dorong Investasi Singapura untuk MRT Fase 3 dan Transformasi Jakarta ‘go’ Global Rehabilitasi Terumbu Karang di Perairan Pulau Hanita, Manggarai Barat Pertumbuhan Semu 5,61% di Tengah Loyonya Rupiah dan IHSG : Ujian Berat Pengambilan Keputusan Ekonomi Kabinet Prabowo Pengalaman Transaksi Modern Bersama Bank Jakarta dan BliBli di Jakarta Fair 2026 Bank Jakarta Hadir di Hall C1 Anjungan Pemprov DKI di Jakarta Fair 2026 Masih Perlukah Kuliah di Era Skill-Based Economy?

Mamin & UMKM

Penuhi Standar Mutu dan Keamanan, Kemenperin Pacu IKM Pangan

badge-check


					Ilustrasi Industri Kecil dan Menengah/Ist/Industriindonesia Perbesar

Ilustrasi Industri Kecil dan Menengah/Ist/Industriindonesia

INDUSTRIINDONESIA, JAKARTA – Sebagai strategi meningkatkan nilai tambah dalam produk perekonomian industri kecil dan menengah (IKM), khususnya dalam persaingan produk impor, Kementerian Perindustrian terus mendorong pelaku IKM untuk terus meningkatkan kualitas produknya.

Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) dalam hal ini aktif meningkatkan kemampuan pelaku IKM melalui berbagai program pembinaan dan peningkatan daya saing. Misalnya pelaksanaan Sosialisasi dan Workshop Sistem Keamanan Pangan bagi IKM Makanan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

“Untuk dapat bersaing baik di pasar domestik maupun internasional, IKM pangan perlu memperhatikan keamanan pangan dalam semua aspek produksi mereka. Keamanan pangan menjadi poin penting dalam industri pangan baik untuk pemasaran di dalam negeri maupun di luar negeri,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka, Reni Yanita dilansir dari laman Kemenperin, Rabu (24/7).

Keamanan pangan itu mencakup pemilihan bahan baku, praktik produksi yang higienis, pemantauan dan pengendalian mutu yang ketat, serta pelatihan terhadap tenaga kerja mengenai keamanan pangan. “Dengan demikian, mereka dapat memastikan bahwa produk mereka aman untuk dikonsumsi dan memenuhi standar yang diperlukan untuk meraih kesuksesan dalam industri pangan,” tutur Reni.

Menurutnya, standar keamanan dapat membuka kesempatan bagi produk IKM pangan Indonesia untuk masuk ke pasar ekspor. Namun saat ini, masih banyak IKM yang perlu dibina agar mampu memenuhi standar pangan seperti GMP (Good Manufacturing Practices) atau Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).

Reni menyampaikan, Ditjen IKMA secara konsisten telah memberikan fasilitas sertifikasi GMP dan HACCP bagi IKM Pangan. Terhitung sejak tahun 2011 hingga tahun 2023, terdapat 153 IKM pangan yang mendapatkan fasilitas sertifikasi GMP maupun HACCP dengan rincian 61 IKM sertifikat GMP dan 92 IKM bersertifikat HACCP.

“Sebagai contoh Haveltea dari PT Havelindo Vita Lestari yang merupakan salah satu IKM yang mendapatkan fasilitas HACCP dari Ditjen IKMA. Perusahaan yang bergerak di industri teh ini mengenalkan Artisan Teh Indonesia yang memadukan Bahan-bahan herbal seperti bunga, buah, dan rempah-rempah khas Indonesia, dan saat ini Havel Tea telah berhasil menembus pasar Internasional dari Filipina, Malaysia, Singapura hingga Hongkong,” ungkap Reni.

Selain itu, dengan memiliki sertifikat HACCP Haveltea dapat dipercaya untuk bermitra ke hotel, restoran, dan café (horeca) hingga dapat memperluas akses pasar nasional.

Reni menjelaskan, masih ditemukan berbagai tantangan dan kendala yang dialami oleh IKM dalam memenuhi standar keamanan pangan diantaranya seperti bangunan dan sarana produksi yang kurang menunjang, sanitasi dan tingkat hygiene karyawan yang kurang, mesin peralatan yang kurang sesuai dengan persyaratan, pengawasan proses produksi yang kurang baik, dan spesifikasi produk akhir yang tidak konsisten. “Dengan memperbaiki dan meningkatkan aspek-aspek ini, produsen IKM pangan Indonesia dapat memperbaiki posisi mereka untuk bersaing di pasar ekspor,” lanjutnya.

Direktur IKM Pangan, Furnitur dan Bahan Bangunan, Yedi Sabaryadi melaporkan bahwa Sosialisasi dan Workshop Sistem Keamanan Pangan bagi IKM Makanan di Kabupaten Pangandaran diikuti sebanyak 27 pelaku IKM pangan dengan rincian 12 IKM berasal dari Kabupaten Pangandaran, 10 IKM berasal dari Kabupaten Ciamis dan 5 IKM berasal dari Kota Banjar.

“Adapun materi yang kami berikan mengenai pengenalan dan pemahaman sistem keamanan pangan serta tata cara prosedur sistem sertifikasi bagi industri pangan,” ucapnya.

Yedi menambahkan, Ditjen IKMA akan terus mendorong pelaku IKM untuk memahami dan menerapkan sistem keamanan pangan di industri. Melalui kegiatan workshop, diharapkan pelaku IKM pangan dapat memperoleh pemahaman yang mendalam tentang penerapan sistem keamanan pangan.

“Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas dan keamanan produk mereka tetapi juga meningkatkan daya saing di pasar lokal maupun internasional, serta memperkuat posisi mereka dalam menjawab tuntutan konsumen akan produk pangan yang aman dan berkualitas,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

FLEI Business Show 2026 Hadir di Tengah Kondisi Geopolitik Global

7 May 2026 - 19:16

Peringati Hari Kartini, UMKM Perempuan Menuju Transformasi Digital

22 April 2026 - 20:54

Menko Pangan Dorong Kebangkitan Industri Jamu dan Rempah Nasional

21 April 2026 - 18:26

Berhasil Sandang Gelar Doktor, Hardjuno Soroti Formulasi Kebijakan Hukum UMKM

9 April 2026 - 22:43

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat, Bazar Ramadhan BKT RT 05/06 CBS Kembali Hadir

2 March 2026 - 12:44

Trending on Mamin & UMKM