Menu

Dark Mode
PPM School of Management dan Yayasan Tarakanita Laksanakan Program Inkubasi Bisnis Bizcube Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Rusunawa Rorotan dan Rawa Badak Jakarta Utara Lebih Modern dan Dekat dengan Nasabah, Bank Jakarta Luncurkan bankjakarta.co.id Bank Jakarta Perkuat Kolaborasi dengan Persija Yamaha Rayakan Back to School, Ajak Anak Muda Menangkan Motor Gratis Fazzio Special Edition Sunset Blue Adaptasi, Kepemimpinan, Komunikasi dan Kemauan Belajar Menjadi Nilai di Perusahaan?

Nasional

Pasar Online Merajalela, Ketua Umum APREGINDO Ingatkan Pentingnya Ini

badge-check


					Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, saat melakukan sidak barang impor/ist/Industriindonesia Perbesar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, saat melakukan sidak barang impor/ist/Industriindonesia

INDUSTRIINDONESIA, JAKARTA – Handaka Santosa, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (APREGINDO), menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan Tertib Niaga dalam penjualan produk secara online. Hal ini menjadi perhatian khusus menyusul maraknya penjualan barang-barang bermerek palsu dan selundupan di platform e-commerce.

Dalam konferensi pers, Handaka Santosa menyampaikan, rasa prihatinnya dengan banyaknya produk palsu yang ada di pasar online.

“Kami sangat prihatin dengan semakin banyaknya barang-barang palsu yang dijual secara online dengan harga yang tidak masuk akal, seperti produk-produk bermerek Chanel yang dijual seharga Rp 45.000 dan Fendi seharga Rp 35.000. Ini jelas melanggar hukum dan merugikan industri ritel serta konsumen,” ujarnya, Jumat (27/7).

Beliau menekankan bahwa penjualan produk-produk palsu tidak hanya merugikan pemilik merek asli, tetapi juga melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HKI). “Selain melanggar aturan perdagangan, penjualan barang-barang palsu ini juga melanggar hak kekayaan intelektual yang dilindungi oleh undang-undang. Kami di APREGINDO berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menindak tegas pelanggaran ini,” tegasnya.

Handaka Santosa juga menekankan pentingnya edukasi kepada konsumen untuk lebih waspada dan cermat dalam berbelanja online. “Konsumen harus memastikan bahwa mereka membeli produk dari penjual resmi dan terpercaya. APREGINDO akan terus mendorong kampanye edukasi untuk meningkatkan kesadaran konsumen terhadap pentingnya membeli produk asli,” tambahnya.

Dalam upaya memerangi penjualan barang-barang palsu, APREGINDO bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran peraturan Tertib Niaga. “Kami akan mendukung penuh setiap upaya untuk memberantas penjualan barang palsu dan memastikan bahwa penjual online mematuhi semua peraturan yang berlaku,” ujar Handaka Santosa.

APREGINDO juga mengimbau para pelaku usaha ritel untuk turut serta dalam menjaga integritas pasar dengan hanya menjual produk-produk asli dan berkualitas. “Kepatuhan terhadap peraturan adalah kunci untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan berkelanjutan. Mari kita bersama-sama menjaga kepercayaan konsumen dan reputasi industri ritel Indonesia,” tutup Handaka Santosa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tangis Bahagia Sania di Konser Whitney Houston dan Perjalanan Panjang Sang Queen of RnB

2 May 2026 - 09:17

Dipastikan Miliki Adiktif, Bobibos Menjadi Solusi Pengganti BBM Berbahan Fosil

29 April 2026 - 13:10

Catatan Menteri LH Baru: Jumhur Hidayat Sang Aktivis

28 April 2026 - 15:11

PWI Pusat Gelar Doa Bersama untuk Sekjen Zulmansyah Sekedang

23 April 2026 - 18:56

Perluas Akses Investasi Crypto di Indonesia, TRIV Group dan Indomaret Jalin Kerja Sama

20 April 2026 - 17:47

Trending on Nasional