Menu ✖

Dark Mode
Menperin Sebut Pengembangan Kawasan Industri Butuh Dukungan Pemda Analisis Kantar Soal Investasi Creator yang Terus Tumbuh Dari Bakso Cincang dan Keju hingga Nasi Goreng Ada di Beck’s Bakso Menperin Sebut Pembangunan SDM Industri Harus Menjadi Bagian Terintegrasi Kemenperin Dukung Kawasan Industri Jadi PSN Pemanfaatan Warisan Budaya dan Kearifan Lokal dalam Strategi Diplomasi Regional

Dikbudristek & Infrastruktur

Kemenperin Dukung Kawasan Industri Jadi PSN

badge-check


					Ilustrasi Kawasan Industri menuju PSN/Foto. Gemini/Industriindonesia.id Perbesar

Ilustrasi Kawasan Industri menuju PSN/Foto. Gemini/Industriindonesia.id

INDUSTRIINDONESIA, JAKARTA – Akselerasi pengembangan kawasan industri sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dinilai sebagai hal yang penting, yang mana status PSN dinilai dapat membantu mempercepat pengolahan bahan mentah menjadi barang bernilai tambah tinggi di dalam negeri.

Seperti yang disampaikan Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji, dirinya menegaskan bagaimana pentingnya PSN dapat mengakselerasi guna mempercepat hilirisasi, memperkuat struktur industri nasional, serta meningkatkan pemerataan investasi.

“Pengembangan kawasan industri penting untuk diupayakan sebagai Proyek Strategis Nasional agar percepatan hilirisasi dan pembangunan industri dapat berjalan lebih optimal. Untuk itu, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna membahas usulan dan tindak lanjutnya,” ujar Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (10/10).

Kemenperin mendukung pengusulan sejumlah kawasan industri sebagai PSN dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027. Langkah ini diarahkan untuk mempercepat pembangunan kawasan industri yang terintegrasi, mendukung hilirisasi, dan memperkuat ekosistem industri nasional.

Menperin menjelaskan, pengembangan kawasan industri mampu mempercepat pemerataan industri sekaligus menumbuhkan pusat-pusat ekonomi baru yang menciptakan lapangan kerja berkualitas serta meningkatkan nilai tambah bagi perekonomian daerah.

Lebih lanjut, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Tri Supondy menyampaikan bahwa penetapan kawasan industri sebagai PSN diharapkan dapat memperkuat dukungan pemerintah terhadap pengembangan kawasan yang memiliki peran strategis bagi struktur industri nasional.

“Pengembangan kawasan industri perlu diarahkan agar mampu membangun ekosistem industri yang terintegrasi. Melalui pengusulan sebagai PSN, kami berharap percepatan pembangunan kawasan industri dapat semakin mendukung hilirisasi, menarik investasi, dan memperluas persebaran kegiatan industri di Indonesia,” ujar Tri.

Tri menambahkan, proses pengusulan PSN perlu disertai pembahasan lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan prioritas proyek serta tahapan tindak lanjutnya. Dengan demikian, kawasan industri yang diusulkan dapat mendukung kebutuhan pembangunan industri nasional dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.

Hingga triwulan III 2026, terdapat 181 kawasan industri yang telah operasional dan tersebar di di beberapa wilayah Indonesia dengan menampung lebih dari 12 ribu tenan atau perusahaan industri. Realisasi investasi di kawasan industri secara kumulatif mencapai sekitar  6.700 Triliun rupiah dan menyerap tenaga kerja sekitar 2.3 juta orang.

Selain mengakselerasi percepatan pembangunan kawasan industri melalui PSN, Kemenperin juga memperkuat landasan regulasi melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri. RUU kawasan industri merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan telah masuk dalam prolegnas tahun 2026. Regulasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat tata kelola kawasan industri agar semakin berdaya saing dan mampu mendukung peningkatan investasi dan pemerataan pembangunan industri di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu,  RUU Kawasan Industri ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk mengatasi berbagai permasalahan dan tantangan dalam penyelenggaraan kawasan industri, termasuk aspek perizinan, lahan dan tata ruang, penyediaan infrastruktur, keamanan dan pengelolaan lingkungan.

Kemenperin menempatkan pengembangan kawasan industri sebagai salah satu instrumen penting dalam memperkuat daya saing industri nasional. Melalui percepatan pembangunan kawasan industri, penguatan regulasi, dan koordinasi lintas instansi, diharapkan ekosistem industri akan semakin terintegrasi, menarik investasi, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan nilai tambah serta mempercepat penyebaran dan pemerataan pembangunan industri di seluruh wilayah NKRI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Menperin Sebut Pengembangan Kawasan Industri Butuh Dukungan Pemda

12 October 2026 - 19:15

Pemanfaatan Warisan Budaya dan Kearifan Lokal dalam Strategi Diplomasi Regional

11 October 2026 - 14:25

Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulogadung Ditargetkan Rampung 2027

10 October 2026 - 10:11

Integrasi Infrastruktur untuk Perkuat Pertumbuhan Ekonomi

9 October 2026 - 20:49

Menperin Sarmuji Tegaskan Industri Hijau Peluang Ekonomi Baru

9 October 2026 - 10:35

Trending on Dikbudristek & Infrastruktur