Menu

Dark Mode
Pramono Dorong Investasi Singapura untuk MRT Fase 3 dan Transformasi Jakarta ‘go’ Global Rehabilitasi Terumbu Karang di Perairan Pulau Hanita, Manggarai Barat Pertumbuhan Semu 5,61% di Tengah Loyonya Rupiah dan IHSG : Ujian Berat Pengambilan Keputusan Ekonomi Kabinet Prabowo Pengalaman Transaksi Modern Bersama Bank Jakarta dan BliBli di Jakarta Fair 2026 Bank Jakarta Hadir di Hall C1 Anjungan Pemprov DKI di Jakarta Fair 2026 Masih Perlukah Kuliah di Era Skill-Based Economy?

Perbankan & Pertambangan

BCA Syariah jadi Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang

badge-check


					Penyerahan Surat Keputusan dari Kementerian Agama Republik Indonesia kepada Presiden Direktur BCA Syariah, Yuli Melati Suryaningrum di Jakarta, pada Selasa, (8/7/2025)/Foto: dok. BCA Syariah. Perbesar

Penyerahan Surat Keputusan dari Kementerian Agama Republik Indonesia kepada Presiden Direktur BCA Syariah, Yuli Melati Suryaningrum di Jakarta, pada Selasa, (8/7/2025)/Foto: dok. BCA Syariah.

INDUSTRIINDONESIA, JAKARTA – PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) resmi ditunjuk sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU). Penetapan tersebut disampaikan melalui Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No.600 Tahun 2025, tentang Perseroan Terbatas Bank BCA Syariah sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang.

Penyerahan SK perizinan juga ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas dan penyerahan Surat Keputusan dari Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta, pada Selasa, (8/7/2025).

“Alhamdulillah, BCA Syariah telah mendapatkan penetapan sebagai LKS PWU. Hal ini adalah sebuah amanah mulia untuk memperluas kemanfaatan perusahaan dalam ekosistem ekonomi syariah, sekaligus memberikan dampak sosial positif bagi masyarakat,” ucap Presiden Direktur Direktur BCA Syariah, Yuli Melati Suryaningrum, dalam keterangan resminya yang diterima Industriindonesia.Id, Jumat (11/7/2025).

Disampaikan Yuli, sebagai LKS PWU, BCA Syariah akan memperkuat sistem pengelolaan wakaf melalui pengembangan produk dan layanan, penguatan sinergi dengan lembaga zakat, infaq, sedekah, wakaf (ZISWAF), serta melakukan edukasi dan literasi kepada masyarakat.

Penunjukan BCA Syariah sebagai LKS PWU mencerminkan integritas dan komitmen BCA Syariah dalam mengembangkan ekonomi syariah yang berkelanjutan.

“BCA Syariah selalu berupaya untuk berlaku profesional dan transparan sesuai prinsip syariah, termasuk dalam menjalankan amanah ini. Semoga amanah ini akan melengkapi peran BCA Syariah dalam memenuhi kebutuhan nasabah yang makin beragam,” pungkas Yuli.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pengalaman Transaksi Modern Bersama Bank Jakarta dan BliBli di Jakarta Fair 2026

12 June 2026 - 14:17

Bank Jakarta Hadir di Hall C1 Anjungan Pemprov DKI di Jakarta Fair 2026

12 June 2026 - 14:04

Dirut Agus Tegaskan Peran Bank Jakarta Sebagai Penghubung Elemen Pembangunan Kota

5 June 2026 - 21:47

Bank Jakarta Capai Indonesia Best CSR in Bank Sector 2026, Ini Buktinya

21 May 2026 - 21:54

Dalam Upaya Bertransformasi, Bank Jakarta Raih Indonesia 50 Best CEO Awards & Indonesia Best COO Awards 2026

23 April 2026 - 18:52

Trending on Perbankan & Pertambangan