Menu

Dark Mode
PPM School of Management dan Yayasan Tarakanita Laksanakan Program Inkubasi Bisnis Bizcube Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Rusunawa Rorotan dan Rawa Badak Jakarta Utara Lebih Modern dan Dekat dengan Nasabah, Bank Jakarta Luncurkan bankjakarta.co.id Bank Jakarta Perkuat Kolaborasi dengan Persija Yamaha Rayakan Back to School, Ajak Anak Muda Menangkan Motor Gratis Fazzio Special Edition Sunset Blue Adaptasi, Kepemimpinan, Komunikasi dan Kemauan Belajar Menjadi Nilai di Perusahaan?

Perbankan & Pertambangan

BCA Syariah jadi Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang

badge-check


					Penyerahan Surat Keputusan dari Kementerian Agama Republik Indonesia kepada Presiden Direktur BCA Syariah, Yuli Melati Suryaningrum di Jakarta, pada Selasa, (8/7/2025)/Foto: dok. BCA Syariah. Perbesar

Penyerahan Surat Keputusan dari Kementerian Agama Republik Indonesia kepada Presiden Direktur BCA Syariah, Yuli Melati Suryaningrum di Jakarta, pada Selasa, (8/7/2025)/Foto: dok. BCA Syariah.

INDUSTRIINDONESIA, JAKARTA – PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) resmi ditunjuk sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU). Penetapan tersebut disampaikan melalui Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No.600 Tahun 2025, tentang Perseroan Terbatas Bank BCA Syariah sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang.

Penyerahan SK perizinan juga ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas dan penyerahan Surat Keputusan dari Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta, pada Selasa, (8/7/2025).

“Alhamdulillah, BCA Syariah telah mendapatkan penetapan sebagai LKS PWU. Hal ini adalah sebuah amanah mulia untuk memperluas kemanfaatan perusahaan dalam ekosistem ekonomi syariah, sekaligus memberikan dampak sosial positif bagi masyarakat,” ucap Presiden Direktur Direktur BCA Syariah, Yuli Melati Suryaningrum, dalam keterangan resminya yang diterima Industriindonesia.Id, Jumat (11/7/2025).

Disampaikan Yuli, sebagai LKS PWU, BCA Syariah akan memperkuat sistem pengelolaan wakaf melalui pengembangan produk dan layanan, penguatan sinergi dengan lembaga zakat, infaq, sedekah, wakaf (ZISWAF), serta melakukan edukasi dan literasi kepada masyarakat.

Penunjukan BCA Syariah sebagai LKS PWU mencerminkan integritas dan komitmen BCA Syariah dalam mengembangkan ekonomi syariah yang berkelanjutan.

“BCA Syariah selalu berupaya untuk berlaku profesional dan transparan sesuai prinsip syariah, termasuk dalam menjalankan amanah ini. Semoga amanah ini akan melengkapi peran BCA Syariah dalam memenuhi kebutuhan nasabah yang makin beragam,” pungkas Yuli.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Lebih Modern dan Dekat dengan Nasabah, Bank Jakarta Luncurkan bankjakarta.co.id

9 August 2026 - 16:02

Bank Jakarta Perkuat Kolaborasi dengan Persija

9 August 2026 - 15:59

Bank Jakarta Bersama Binus University Perkuat Kapabilitas SDM dalam Investasi Talenta Teknologi

8 August 2026 - 10:01

Wajah Baru Bank Jakarta di KCP Kebayoran Park yang Lebih Modern

20 July 2026 - 17:34

Hadapi Dinamika, Bank Jakarta Jalankan Transformasi di Berbagai Aspek Bisnis

1 July 2026 - 12:10

Trending on Perbankan & Pertambangan